Pages

Jumat, 28 September 2012

Sekolah Cerdas Serana Peradapan Masa depan

Oleh: Nurholis Faturohman, S.Pd.I.
Sumber: http://gusholis.blogspot.com/
 
Sekolah pada hakekatnya adalah lembaga formal yang melakukan pengembangan kreativitas kultural dengan menyiapkan kader-kader bangsa di masa depan. Sekolah memandang siswanya bukan sebagai gelas kosong yang harus diisi, tetapi sekolah harus mampu menempatkan siswanya sebagai bibit unggul yang beraneka ragam. Sekolah bukan sebagai pabrik yang hanya berorientasi pada produk/hasil yang berupa barang, tetapi sekolah merupakan sebuah komunitas. Hal ini berarti bahwa sekolah terdiri dari berbagai komponen yang saling mempengaruhi dan memiliki ketergantungan serta interaksi dalam membangun serta mewujudkan kader-kader manusia unggul, yang mampu menempatkan dirinya dalam memainkan peranan kehidupan, bukan menempatkan dirinya sebagai bagian yang menjadi sampah masyarakat ataupun sebagai kerikil-kerikil penghambat kemajuan zaman.
Sekolah tidak akan ada jika tidak ada siswa, hal ini berarti bahwa siswa sebagai pelanggan utama harus menjadi sorotan utama dalam pelaksanaan penyelenggaraan sekolah. Kondisi siswa dalam lingkup persekolahan berasal dari berbagai latar belakang suku, ras, agama dan kebudayaan, sehingga sekolah harus mampu mengakomodir segala kebutuhan dari siswa yang beraneka ragam tersebut. Kenyataannya sekarang sekolah hanya dipandang sebuah lembaga formal yang mentransfer pengetahuan saja, tanpa adanya transfer nilai-nilai multikultural. Transfer nilai-nilai multikultural berarti bahwa sekolah sebagai media dalam memberikan berbagai pemahaman-pemahaman kepada siswa bagaimana sebuah keragaman dapat menjadi sebuah potensi yang nyata, serta bagaimana sekolah mampu menjadi komunitas pelaksanaan dalam pemberdayaan keragaman menuju sebuah generasi-generasi yang memiliki semangat persatuan dan kesatuan yang tinggi.
Untuk menciptakan sebuah genearasi unggul/sumber daya manusia yang berkualitas serta berdaya saing, sekolah harus mampu menciptakan sebuah kultur sekolah yang positif untuk mendorong tujuan dari sekolah tersebut. Stolp & Smith (1994), mengemukakan bahwa kultur sekolah adalah pola makna yang dipancarkan secara historis yang mencakup norma, nilai, keyakinan, seremonial, ritual, tradisi, dan mitos dalam derajat yang bervariasi oleh warga sekolah. Sekolah yang tidak berorientasi pada pembangunan kulltur sekolah yang positif dan penuh dengan nilai-nilai positif pula, semakin lama akan banyak ditinggalkan oleh masyarakat.
Saat ini perlu adanya perubahan paradigma konsep sekolah ke arah penerapan nilai-nilai multikultural. Kepala sekolah sebagai manajer di sekolah mengelola serta mendorong seluruh warga sekolah untuk membangun sebuah kultur sekolah yang menghargai perbedaan. Kedudukan guru sebagai pengajar dan pemberi ilmu serta panutan bagi siswa, harus memberikan contoh perilaku yang memberikan penghargaan kepada seluruh siswanya tidak memandang latar belakang agama, budaya ataupun suku.
Ada berbagai pendapat yang mengemukakan berbagai nilai-nilai yang terkandung dalam sekolah, dalam buku The Intelligent School yang ditulis oleh MacGilchrist, B. at al (2004) bahwa sekolah yang mampu menerapkan sembilan kecerdasan dinamakan sebagai sekolah cerdas. Sekolah cerdas adalah sekolah yang mewujudkan suatu makna komunitas dimana hak, tanggungjawab dan kebutuhan pembelajar adalah jantung dari usaha yang timbul menggunakan paling tidak perpaduan. Sembilan kecerdasan tersebut meliputi Ethical Intelligence, Spiritual Intelligence, Contextual Intelligence, Operational Intelligence, Emotional Intelligence, Collegial Intelligence, Reflective Intelligence, dan Paedagogic Intelligence, Systemic Intelegence.
Yang sangat menarik dalam konsep sekolah cerdas tersebut adalah penerapan konsep kecerdasan etik yang memberikan panduan bagaimana sekolah sebagai komunitas mampu mengembangkan segala tanggung jawab serta hak antar seluruh warga sekolah. Selain itu terdapat konsep inklusi, yang menganggap bahwa sekolah cerdas mampu mengembangkan kesetaraan kesempatan, penggunaan kemampuan, pengembangan harga diri dan keyakinan pribadi. Dalam kecerdasan etik juga menganggap sangat penting sekali, sekolah menjunjung tinggi prinsip keadilan dan saling menghargai (MacGilchrist, B. at al 2004). Dalam konsep sekolah cerdas juga disinggung mengenai bagaimana sekolah sebagai lembaga formal harus memiliki kecerdasan kontekstual yang artinya sekolah harus memandang dirinya sendiri secara internal, lokal ataupun ruang lingkup global/internasional.
Dengan konsep keberagaman potensi yang dimiliki ataupun karakteristik yang dimiliki sudah sewajarnya manusia saling hormat menghormati dan saling menghargai perbedaan tersebut. Budaya saling menghargai perbedaan harus dijadikan acuan dasar dalam membangun komunitas sekolah. Macgilchrist B et.al, (2004: 115) mengemukakan bahwa: “ Kesemua ini adalah tanda dari sebuah lingkungan sekolah yang menghargai orang sebagai mana layaknya. Ketika remaja terikat oleh sebuah komunitas sekolah sehari-harinya mereka belajar pelajaran tentang kepedulian, penghormatan, dan pelayanan satu sama lain dengan berbagai bantuan dari pasangan dan gurunya mereka juga belajar bagaimana memaafkan, memperbaiki hubungan yang renggang, menerima kritik serta memperdebatkan pandangan yang berbeda.” 
Dengan kenyataan bahwa di Indonesia banyak sekolah yang berorientasi pada transfer pengetahuan saja tanpa ada upaya peningkatan transfer nilai-nilai menjadikan negara ini banyak orang pintar tapi tidak memiliki nilai-nilai yang positif sehingga memicu terjadinya korupsi, disintegrasi bangsa bahkan memicu pada kehancuran sebuah bangsa. Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, diperlukan adanya perubahan paradigma pengelola pendidikan, pemerintah ataupun masyarakat akan fungsi dan tujuan sekolah yang bukan hanya mentransfer pengetahuan saja tetapi juga bagaimana sekolah mampu menanamkan nilai-nilai positif bagi siswanya.
Kedudukan sekolah sebagai sarana peradaban masa depan, diarahkan pada bagaimana sekolah mampu menyediakan bibit-bibit unggul yang berupa sumber daya manusia yang berkualitas serta berakhlakul karimah. Pendekatan pertama melalui langkah strategis. Perubahan-perubahan strategis perlu dilakukan oleh sekolah diantaranya adalah; 1) Sekolah melakukan analisis lingkungan internal dan eksternal. Hal ini ditujukan untuk mengetahui seberapa besar potensi yang ada di sekolah, serta seberapa besar keanekaragaman yang ada di sekolah ataupun di lingkungan sekitar sekolah. 2) Menyusun rencana nilai-nilai sekolah yang akan dijadikan dasar pengembangan sekolah. 3) Penyusunan tugas dan peranan setiap komponen sekolah untuk mensukseskan pencapaian terhadap nilai dan norma sekolah; 4) Pelaksanaan    5) Monitoring dan evaluasi.
Pendekatan kedua penerapan konsep the intelligent school. Konsep sekolah cerdas diimplementasikan dalam lembaga persekolahan. Untuk mengimplementasikan konsep sekolah cerdas, diperlukan pemahaman pengelola sekolah terhadap sembilan prinsip kecerdasan yang meliputi; Ethical Intelligence, Spiritual Intelligence, Contextual Intelligence, Operational Intelligence, Emotional Intelligence, Collegial Intelligence, Reflective Intelligence, Paedagogic Intelligence, dan Systemic Intelligence.
Kedua pendekatan tersebut dirasakan cukup untuk mampu merubah sekolah menjadi sekolah cerdas yang mampu mengembangkan nilai-nilai yang positif. Sedikit demi sedikit sekolah bukan saja dianggap sebagai lembaga formal yang mencetak orang-orang pintar saja tetapi sekolah mampu mencetak manusia-manusia unggul yang memiliki excellent personallity yang mampu menjadi pemimpin masa depan, karena hakikat dari sekolah adalah tangan-tangan yang mempersiapkan peradaban masa depan.
Untuk membangun sebuah sekolah yang mampu menerapkan konsep pluralistik, inklusi ataupun kontekstual dapat dilakukan dengan dua pendekatan yaitu dengan langkah stratejik ataupun dengan implementasi konsep intelligent school.  Tujuan akhir dalam pembahasan ini adalah bagaimana mengantarkan masyarakat ke arah perubahan paradigma berfikir mengenai konsep sekolah seutuhnya.
----oO( Semoga Bermanfaat )Oo-----
Daftar Rujukan:
  1. The Intelegent Scholl (MacGilchrist, B)
  2.  Filsafat Pendidikan (James Mills)
  3. Strategi Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah (Arifin, S.Pd., M.Pd)

0 komentar:

Posting Komentar